CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJA
Para pekerja dengan status sebagai pekerja waktu tertentu, hubungan
kerjanya dengan perusahaan tempat dia bekerja diatur dalam surat perjanjian
kerja yang disebut Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau disingkat PKWT.
Dalam surat perjanjian kerja tersebut diatur mengenai hak – hak dan
kewajiban seorang pekerja. Setiap perusahaan biasanya sudah mempunyai bentuk
baku perjanjian kerja yang diberlakukan
yang perlu di sesuaikan antara lain adalah mengenai waktu atau lamanya
perjanjian kerja dan besarnya upah yang akan diterima selama terikat dalam
perjanjian kerja.
Adapun hak – hak lainnya bisa dirundingkan dengan pihak pemberi
kerja, misalnya yang menyangkut jaminan sosial dan lain – lain yang dianggap
baku.
Bagaimana bentuk perjanjian kerja yang dimaksud, berikut ini
diberikan contoh yang tidak mengikat dalam arti kata bisa dirubah atau
dimodifikasi dengan kehendak pekerja atau pemberi kerja.
Inilah contohnya :
SURAT
PERJANJIAN KERJA
Pada hari ini, …………. tanggal ………
bulan …………tahun …….... ( ………………… ), di Jakarta, kami yang bertanda tangan dibawah
ini : _________________________________________________
___________________________________________________________________
1.
…………………………………, Direktur Utama
dari – oleh kerena itu bertindak untuk dan atas nama ……………………, berkedudukan dan
berkantor di Jakarta, Jalan …………………...………………………… , selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
____________________________________________
2.
……………………………….., Swasta,
bertempat tinggal di Jakarta, ………………………………………………… ………………………………………………………………...…………,
dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
________________________________________
§
Bahwa untuk mengisi salah satu
fungsi jabatan di ……………………., oleh para pihak telah diadakan perjanjian kerja untuk
jangka waktu tertentu dengan syarat – syarat sebagai berikut : ________
Pasal – 1
( Jangka Waktu )
-
Perjanjian kerja ini berlaku
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, terhitung sejak tanggal …. ……… sampai dengan
tanggal …………………… . ______________________________________
Pasal – 2
( Jabatan, Status dan Tanggung Jawab )
-
Selama terikat dalam perjanjian
kerja ini, PIHAK KEDUA memegang jabatan sebagai …………… ………………………. dengan status
sebagai karyawan kontrak, bertanggung jawab kepada Direksi ……………………….. dan
sehari – harinya dibawah supervisi …………………………………………
Pasal – 3
( Fungsi dan Uraian Tugas )
-
PIHAK KEDUA mengemban fungsi
sebagai …………………………… dengan uraian tugas sbb :
a.
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
b.
……………………………………………………………………………………………………………………………………....
c.
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
d.
dst
-
Dalam melaksanakan fungsinya,
PIHAK KEDUA bertugas untuk : _______________________
a.
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
b.
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
c.
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
d.
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
e.
dst
Pasal – 4
( Penghasilan )
1.
Selama terikat perjanjian kerja
dengan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA akan menerima penghasilan berupa :
a.
Gaji Kotor sebesar Rp.
………………………… ( …………………………………………………… ) perbulan;
b.
Penggantian uang Transport dan
uang Makan sebesar Rp. ……………………… ( ……………………. ……………………….. ) perhari sesuai dengan jumlah hari masuk kerja.
2.
PIHAK PERTAMA akan memotong
Pajak Penghasilan PPh pasal 21 dan Iuran Jamsostek atas penerimaan PIHAK KEDUA
pada butir 1a tersebut diatas, untuk selanjutnya disetorkan ke Kantor
Perbendaharaan Negara dan Kantor Jamsostek. ______________________________
3.
Penerimaan bersih PIHAK KEDUA
setelah dipotong Pajak dan Iuran Jamsostek ditambah penggantian uang transport
dan uang makan, dibayarkan kepada PIHAK KEDUA melalui transfer ke rekening Bank
PIHAK KEDUA atau dengan cara lain yang disepakati bersama. ___
Pasal – 5
( Pemutusan Hubungan Kerja )
1.
Apabila salah satu pihak
menginginkan pemutusan kerja sebelum jangka waktu perjanjian kerja ini
berakhir, maka pihak yang menginginkan pemutusan tersebut harus memberitahukan
secara tertulis paling lambat satu bulan sebelumnya kepada pihak lainnya.
2.
Apabila pemutusan hubungan
kerja sebagaimana tersebut pada ayat 1 diatas dikehendaki oleh PIHAK PERTAMA,
maka PIHAK PERTAMA akan membayar seluruh penghasilan PIHAK KEDUA untuk jangka
waktu sisa perjanjian kerja yang belum dijalani. ___________________
3.
Apabila pemutusan hubungan
kerja sebagaimana tersebut pada ayat 1 diatas dikehendaki oleh PIHAK KEDUA,
maka PIHAK PERTAMA tidak mempunyai kewajiban
untuk memberikan ganti rugi kepada PIHAK KEDUA dalam bentuk apapun juga,
kecuali penghasilan untuk waktu perjanjian kerja yang telah dijalani.
______________________________________________
Pasal – 6
( Lain – lain )
1.
Selain penghasilan sebagaimana
tersebut pada pasal – 4 diatas, PIHAK KEDUA memperoleh fasilitas perawatan /
jaminan asuransi kesehatan termasuk isteri. ______________________
2.
Selama terikat perjanjian
kerja, PIHAK KEDUA tunduk pada Peraturan Perusahaan yang diberlakukan.
_______________________________________________________________
Pasal – 7
( Penutup )
1.
Apabila Perjajian Kerja ini telah
berakhir masa berlakunya, para pihak dapat memperpanjang dan atau memperbaharui
dengan perjanjian baru dengan atau tanpa syarat – syarat baru yang disepakati
kedua belah pihak. ______________________________________________
2.
Perjanjian Kerja ini berlaku efektif
sesuai dengan ketentuan pasal – 1, dibuat dalam rangkap 2 (dua) diatas kertas
bermaterai cukup yang masing – masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
__________________________________________________________________
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA